
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih adanya persoalan serius terkait ketepatan sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Program yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu ini dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.
Menurut Purbaya, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, ditemukan fakta bahwa sekitar 41 persen penerima manfaat PBI JKN berasal dari kelompok masyarakat yang secara ekonomi seharusnya tidak lagi masuk dalam kategori miskin. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan dalam proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak penerima PBI JKN yang berada pada kelompok desil 6 hingga desil 10, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas. Secara konsep, kelompok tersebut tidak lagi layak menerima subsidi iuran jaminan kesehatan dari negara karena dianggap sudah mampu membiayai kebutuhan kesehatannya secara mandiri.
“Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat penerima PBI JKN yang berada pada desil 6 hingga 10, yang seharusnya tidak lagi menjadi peserta PBI JKN,” ujar Purbaya dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR RI yang berlangsung pada Senin (9/2/2026).
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena program PBI JKN menggunakan anggaran negara yang sangat besar. Apabila bantuan tidak tepat sasaran, maka efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi kurang optimal dan dapat mengurangi manfaat yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Lebih lanjut, Purbaya juga memaparkan bahwa pemerintah tetap memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui berbagai program strategis. Pada tahun anggaran 2026, total belanja negara yang diperkirakan akan langsung dinikmati masyarakat mencapai sekitar Rp 897,6 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan melalui berbagai program prioritas, antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program bantuan sosial lainnya. Salah satu program dengan cakupan terbesar tetaplah PBI JKN yang saat ini mencakup sekitar 96,8 juta peserta di seluruh Indonesia.
“Jadi terlihat sekali keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Sebagian besar belanja negara memang diarahkan untuk menjaga daya beli, kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi rakyat,” kata Purbaya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pendataan agar program-program bantuan sosial, termasuk PBI JKN, dapat benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait juga akan diperkuat guna memastikan akurasi data penerima manfaat.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola program perlindungan sosial, sehingga setiap rupiah dari APBN dapat dimanfaatkan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
