
Selasa | 10 Maret 2026
Operasi senyap kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penindakan tersebut berlangsung pada Senin malam, 9 Maret 2026, ketika tim KPK bergerak melakukan operasi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kabar penangkapan ini segera menyita perhatian publik setelah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi yang digelar lembaga antirasuah itu.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (10/3/2026).
Meski telah mengonfirmasi penangkapan tersebut, pihak KPK masih belum membeberkan secara rinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Informasi mengenai barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan juga masih dirahasiakan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Proses Pemeriksaan Awal oleh KPK
Dalam operasi tangkap tangan, KPK biasanya mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara. Mereka kemudian akan menjalani pemeriksaan awal sebelum ditentukan status hukumnya.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa para pihak yang terjaring OTT kemungkinan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK. Langkah ini merupakan prosedur standar yang dilakukan dalam setiap operasi tangkap tangan guna mempermudah proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Selama periode tersebut, penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan intensif, termasuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak.
Hingga kini, jenis perkara yang menjerat Muhammad Fikri Thobari bersama pihak lain masih dalam tahap pendalaman. Publik pun menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Profil Muhammad Fikri Thobari
Muhammad Fikri Thobari dikenal sebagai salah satu tokoh politik dan pengusaha yang cukup berpengaruh di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Ia lahir di Baturaja pada 4 Februari 1981 dan kini berusia 45 tahun. Fikri berasal dari keluarga yang memiliki latar belakang kuat di dunia birokrasi dan organisasi.
Ayahnya, M. Thobari Muad, dikenal sebagai aktivis kampus yang kemudian berkarier di lingkungan Kementerian Agama di berbagai daerah di Provinsi Bengkulu. Selain itu, sang ayah juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu, ibunya, Rosmala Dewi, juga merupakan birokrat yang bekerja di Kementerian Agama. Lingkungan keluarga tersebut membuat Fikri sejak muda terbiasa dengan dunia organisasi, birokrasi, dan pelayanan publik.
Dalam kehidupan pribadi, Fikri menikah dengan Intan Larasati Fikri dan pasangan ini telah dikaruniai seorang anak.
Latar Belakang Pendidikan
Fikri memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan administrasi publik. Ia menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE) serta Magister Administrasi Publik (MAP).
Gelar Sarjana Ekonomi diperolehnya dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada tahun 2006. Sementara gelar Magister Administrasi Publik diraih dari Universitas Prof Dr Hazairin SH pada tahun 2023.
Perjalanan pendidikannya dimulai dari:
- SDN 4 Nakau di Tapang Empat, Bengkulu Utara (lulus 1992)
- SMPN 2 Curup (lulus 1995)
- Madrasah Aliyah Negeri 2 Curup (lulus 1998)
Sejak masa kuliah, Fikri dikenal aktif dalam berbagai kegiatan organisasi mahasiswa.
Karier Bisnis dan Organisasi
Selain dikenal sebagai politisi, Fikri juga merupakan pengusaha di sektor properti. Pada tahun 2008 hingga 2010, ia pernah menjadi pimpinan surat kabar Sehasen Jaya.
Di dunia bisnis, ia mendirikan perusahaan properti bernama PT Bukit Juvi Permata yang bergerak di bidang pembangunan dan penjualan perumahan, baik melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun penjualan komersial.
Pada tahun 2008 ia menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut, dan pada 2014 diangkat sebagai Presiden Direktur.
Selain di dunia usaha, Fikri juga aktif dalam berbagai organisasi pengusaha dan pengembang properti, di antaranya:
- Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Curup (2014–2016)
- Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan DPD REI Provinsi Bengkulu (2016–2019)
- Ketua DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Provinsi Bengkulu (2019–sekarang)
- Ketua Bidang Pengembangan Kawasan dan Pemukiman DPP HIMPERRA (2024–2028)
Pada tahun 2021, ia juga terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Rejang Lebong.
Perjalanan Politik
Kesuksesan di dunia bisnis mendorong Fikri untuk mengikuti jejak sang ayah terjun ke dunia politik.
Ia mulai aktif secara politik pada tahun 2019 ketika dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong.
Pada tahun yang sama, ia mencalonkan diri sebagai calon bupati dalam Pilkada Rejang Lebong bersama Tarsisius Samuji. Namun, pasangan tersebut belum berhasil memenangkan kontestasi politik saat itu.
Tidak menyerah, Fikri kembali maju dalam Pilkada 2024 dengan menggandeng Hendri, seorang analis ideologi di Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Musi Rawas.
Pasangan yang diusung oleh PAN, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat itu akhirnya memenangkan pemilihan dengan perolehan 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen dari total suara sah.
Kemenangan tersebut mengantarkan Fikri menjadi Bupati Rejang Lebong.
Harta Kekayaan Muhammad Fikri
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 7 Agustus 2024, Fikri tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 19,53 miliar.
Total kekayaan tersebut berasal dari berbagai aset, antara lain:
- Tanah dan bangunan: Rp 14,6 miliar
Terdiri dari 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu. - Alat transportasi dan mesin: Rp 900 juta
- Mitsubishi Eclipse Cross tahun 2020 senilai Rp 350 juta
- Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp 550 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp 45 juta
- Kas dan setara kas: sekitar Rp 7,23 miliar
- Harta lainnya: sekitar Rp 9,7 miliar
Total seluruh aset mencapai sekitar Rp 32,47 miliar. Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp 12,94 miliar, kekayaan bersihnya tercatat Rp 19,53 miliar.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi KPK
Penangkapan kepala daerah dalam operasi tangkap tangan kembali menjadi sorotan publik. Banyak pihak kini menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai perkara yang menjerat Muhammad Fikri Thobari.
Jika dalam waktu 24 jam penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, maka KPK dapat menetapkan pihak yang diamankan sebagai tersangka dan melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Kasus ini juga kembali menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih terus melakukan penindakan terhadap dugaan praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
