Bima Arya instruksikan Seluruh RS Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Bima Arya Sugiarto menginstruksikan langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19

BOGOR, KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan seluruh pimpinan rumah sakit untuk menyiapkan langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Bima meminta seluruh rumah sakit bersiap dan memperhatikan seluruh aspek dalam menghadapi kemungkinan terburuk.

“Kondisi saat ini terjadi secara cepat dan di luar prediksi. Persiapan rumah sakit dari berbagai aspek harus benar-benar diperhatikan,” kata Bima, Sabtu (5/2/2022).

Bima meminta setiap rumah sakit melakukan langkah cepat dan memprioritaskan layanan rawat inap kepada pasien yang bergejala sedang hingga berat. Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.

“Tempat tidur di rumah sakit betul-betul diprioritaskan bagi pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis. Pasien dengan gejala ringan bisa isolasi mandiri atau di rawat di pusat isolasi terpadu,” tambah Bima.

Di samping itu, persentase komposisi pasien berdasarkan kondisi klinis secara berkala juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keterpaparan pasien.

“Kami ingin memastikan tidak ada pasien yang ringan tetapi dilakukan rawat inap,” ucapnya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, saat ini angka ketersediaan tempat tidur dan ICU untuk pasien Covid-19 masih di angka 18 persen.

Kendati demikian, ia tetap meminta seluruh rumah sakit untuk menyiapkan antisipasi secara menyeluruh dari semua aspek, di antaranya menyediakan tempat tidur isolasi minimal 30 persen serta menyiapkan fasilitas ICU.

“Saat ini angka tempat tidur dan ICU masih di 18 persen. Kemudian obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatannya, beban dan pengaturan SDM-nya itu juga penting agar pengalaman yang sudah-sudah tidak terulang lagi,” pungkas Retno.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

53 + = 62

Scroll to Top
Scroll to Top