PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengumumkan bahwa mulai 8 September 2021 sertifikat vaksin menjadi syarat dokumen perjalanan menggunakan kereta rel listrik

PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengumumkan bahwa mulai 8 September 2021 sertifikat vaksin menjadi syarat dokumen perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL).

Namun hingga 10 September 2021, penumpang masih bisa menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan surat keterangan lainnya sebagai syarat perjalanan. Hal itu karena masih berada dalam periode sosialisasi.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, sertifikat vaksin Covid-19 bisa menjadi pengganti surat tanda registrasi pekerja (STRP) untuk naik KRL Jabodetabek. Dia mengatakan, sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat naik KRL mulai diberlakukan mulai hari ini, Rabu (8/9/2021).

“Syarat sertifikat vaksin ini mulai berlaku efektif pada Rabu, 8 September 2021. Namun, hingga Jumat (10/9/2021) adalah masa transisi sehingga surat-surat dokumen perjalanan ataupun sertifikat vaksin dapat diterima untuk menggunakan KRL,” ujar Anne dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021)

Aturan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat naik KRL, kata Anne, tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat naik KRL akan berlaku sepenuhnya mulai Sabtu (11/9/2021), menggantikan seluruh persyaratan seperti STRP dan surat tugas lainnya yang selama ini menjadi syarat perjalanan. Dengan demikian, mulai Sabtu, STRP dan surat keterangan lainnya tak lagi berlaku sebagai syarat naik KRL

Sementara itu, pengguna KRL yang belum divaksinasi karena alasan medis bisa menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di puskesmas maupun rumah sakit sebagai pengganti sertifikat vaksin. “Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL,” ucap Anne.

Anne juga menyebutkan, untuk menghindari terjadinya lonjakan penumpang KRL, petugas KRL akan disiagakan untuk melakukan penyekatan di stasiun. Penumpang juga diminta melihat informasi kepadatan di stasiun agar bisa memilih waktu yang tepat untuk menghindari penumpukan.

“Meskipun ada perubahan syarat perjalanan ini, kami mengajak pengguna untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku. Karena masih berada dalam masa pembatasan kegiatan, kami juga mengajak pengguna untuk sebisa mungkin tetap memaksimalkan aktivitas dari rumah,” tutur Anne.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + 1 =

Scroll to Top
Scroll to Top